Senin, 02 Maret 2015

Pajak Atas Hadiah

Pajak atas Hadiah dibedakan menjadi dua, berikut pengertiaan dasarnya:
Pengertian
  1. Hadiah undian adalah hadiah dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diberikan melalui undian.
  2. Hadiah atau penghargaan perlombaan adalah hadiah atau penghargaan yang diberikan melalui suatu perlombaan atau adu ketangkasan.
  3. Hadiah sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan lainnya adalah hadiah dengan nama dan dalam bentuk apapun yang diberikan sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan yang dilakukan oleh penerima hadiah.
  4. Penghargaan adalah imbalan yang diberikan sehubungan dengan prestasi dalam kegiatan tertentu
Oleh karena hal tersebut, maka pajak atas hadian undiandan perlombaanpun akan berbeda, berikut tarifnya:

Soal Latihan Kasus PPN B


1. UD Sinar Terang adalah Pengusaha Kena Pajak yang bergerak dalam bidang perdagangan eceran alat-alat listrik. Omset UD Sinar Terang selama Januari – September 2013 adalah sebesar Rp 1.765.000.000,-. Omset untuk bulan Oktober 2013 adalah sebesar Rp 41.000.000,-dan Pembelian bulan oktober adalah sebesar Rp 34.250.000,-. Sedangkan omset untuk bulan November 2013 adalah sebesar Rp 76.000.000,- dan pembelian November sebesar Rp  62.700.000,-.
Hitung PPN yang harus disetor UD sinar Terang untuk masa Oktober dan November 2013. (diketahui bahwa UD Sinar Terang dari awal tahun 2013 menggunakan pedoman penghitungan pengkreditan Pajak Masukan).

Keberhasilan Best Buy Mengelola Modal Kerja

Best Buy Company, peritel barang-barang elektronik terbesar di Amerika utara, mengoperasikan lebih dari 500 toko Best Buy dan 1300 gerai Misicland. Nilai penjualannyauntuk tahun 2002 diperkirakan mencapai $23 miliar, perusahaan diperkirakan akanmeraih laba sebesar $690 juta dan sahanya di pertengahan 2002 dijual dengan harga $50, naik dari harga $ 1,5 lima tahun yang lalu. keberhasilan ini masih merupakan hasil dari praktik keuangan dan operasinya yang baik, khususnya keahlian dalammengelola modal kerja.
Manajemen modal kerka berkaita

Selasa, 18 November 2014

Ikatan Akuntan Indonesia (IAI)

Setiap perkumpulan profesi tentu memiliki oraganisasi, begitu pula dengan perkumpulan akuntan. Organisasi para akuntan di Indonesia adalah Ikatan Akuntan Indonesia (IAI). IAI menjadi salah satu organisasi besar yang dinilai memiliki kekuatan untuk memberikan masukan-masukan bagi pemerintah. Sejarah IAI sendiri bisa kita baca dari berbagai sumber. salah sau sumber yang sangat direkomendasikan adalah dari iaiglobal.or.id. berikut artikelnya:

Pada waktu Indonesia merdeka, hanya ada satu orang akuntan pribumi, yaitu Prof. Dr. Abutari, sedangkan Prof. Soemardjo lulus pendidikan akuntan di negeri Belanda pada tahun 1956.

Akuntan-akuntan Indonesia pertama lulusan dalam negeri adalah Basuki Siddharta, Hendra Darmawan, Tan Tong Djoe, dan Go Tie Siem, mereka lulus pertengahan tahun 1957. Keempat akuntan ini bersama dengan Prof. Soemardjo mengambil prakarsa mendirikan perkumpulan akuntan untuk bangsa Indonesia saja. Alasannya, mereka tidak mungkin menjadi anggota NIVA (Nederlands Institute Van Accountants) atau VAGA (Vereniging Academisch Gevormde Accountants). Mereka menyadari keindonesiaannya dan berpendapat tidak mungkin kedua lembaga itu akan memikirkan perkembangan dan pembinaan akuntan Indonesia.

Minggu, 16 November 2014

SOAL UJIAN Brevet PPh 1

Pajak Penghasilan adalah pajak yang dikenakan atas subjek pajak yang objeknya adalah penghasilan.
Buat yang bari cari soal brevet materi PPh 1 ini silakan jika ingin mengunduhnya.


Semoga bermanfaat

Senin, 10 November 2014

Pajak Pengasilan yang Bersifat Final

Pajak adalah masukan bagi negara yang digunakan untuk membiayai pemerintahan dan memberikan sarana-dan prasarana umum bagi masyarakat. Pajak ini sangat penting bagi negara, tanpa adanya masukan pajak maka pemerintahan yang berjalan bisa dibeli oleh pihak swasta.
Pajak untuk wajib pajak orang pribadi dipisah menjadi dua yaitu pajak penghasilan yang bersifat final dan pajak penghasilan yang bersifat tidak final.
Dalam penentuan pajak penghasilan yang bersifat final tentu sudah diatur dalam perundang-undangan. namun secara praktis penghasilan yang bersifat final ini telah dijelaskan dalam formulis SPT 1770 lampiran 3 (cek link berikut). Penghasilan yang bersifat fibal ini adalah:

Utang: Rocket pendorong atau jangkar?

Ketika sebuah perusahaan berekspansi, perusahaan akan membutuhan moda, da modal dapat berasal dari utang maupun ekuitas. Utang memiliki dua keunggulan penting. Pertama bunga yang dibayarkan dapat menjadi pengurang pajak, yang selanjutnya akan menurunkan biaya efektif utang tersebut. Kedua, kreditor akan mendapatkan pengembalian dalam jumlah tetap, sehingga pemegang saham tidak eperlu membagi keuntungannya jika bisnis berjalan dengan sangat baik.
Namun, utang juga memiliki kelemahan. Pertama semakin tinggi rasio utang, maka perushaan tersebut akan semakin berisiko, sehingga semakin tinggi pula biaya dari baik utang maupun ekuitasnya. Kedua, jika sebuah perusahaan mengalami masa sulit dan laba operasi tidak cukup untuk menutupi beban bunga, pemegang sahamnya harus menutupi kekurangan tersebut. Dan jika mereka tidak melakukannya maka akan terjadi kebangkrutan. Masa-masa yang lebih baik mungkin sudah menanti, tetapi utang yang terlalu banyak dapat menunda perusahaan untuk mencapai masa tersebut dan menyapu habis para pemegang sahamnya.