Pajak pertambahan nilai merupakan pajak tidak langsung yang berarti proses pembebanan pajaknya akan membentuk rantai sampai dengan konsumen akhir. Setiap pengusaha kena pajak wajib memungut PPN kepada setiap yang membeli produknya, aka tetapi pengusaha tersebut juga dapat mengkreditkan PPN nya dari faktur pajak ketika ia membeli barang.
Akuntansi mencatat PPN ini menjadi empat aktivitas
1. Ketika membeli barang
2. Ketika menjual barang
3. Ketika akhir bulan berjalan
4. Ketika utang PPN dibayarkan
Misal.
PT QWE membeli inventory seharga 100.000 belum termasuk PPN
1. Jurnal ketika membeli barang
Dr. Inventory 100.000
Dr. PPN masukan 10.000
Cr. Kas/ Bank/ Utang 110.000
PT QWE menjual inventory dengan harga 150.000 belum termasuk PPN
2. Jurnal ketika menjual
Dr. Kas 165.000
Cr. Penjualan 150.000
Cr. PPN Keluaran 15.000
3. Pada akhir bulan berjalan
Dr. PPN Keluaran 15.000
Cr. PPN masukan 10.000
Cr. Utang PPN bulan xxx 5.000
4. Pada saat pembayaran PPN
Dr. Utang PPN bulan xxx 5.000
Cr. Kas/Bank 5.000
Demikian perlakuan akuntansi untuk Pajak Pertambahan Nilai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar